Penelitian
tradisional tentang kecurangan dilakukan pertama kali oleh Donald Cressey pada
tahun 1950 yang menimbulkan pertanyaan mengapa kecurangan dapat terjadi. Hasil
dari penelitian itu memunculkan faktor-faktor pemicu kecurangan yang saat ini
dikenal dengan “Fraud Triangle”.
Dalam
penelitian tersebut Cressey memutuskan untuk mewawancarai pelaku kecurangan
yang menjadi tahanan atas tindakan kecurangan berupa penggelapan. Cressey mewawancarai
200 pelaku penggelapan yang sedang menjalani masa tahanan. Satu dari tujuan utama
penelitian ini menyimpulkan bahwa setiap kecurangan yang dilakukan oleh para
pelaku memenuhi tiga faktor penting sebagai faktor pemicu kecurangan, yaitu :
·
Pressure
(menunjukkan motivasi
dan sebagai “ unshareable need”).
·
rationalization
(personal ethics).
·
Knowledge.
·
opportunity.
Dari dasar
hasil penelitian yang dilakukan oleh Donald Cressey, memunculkan banyak
pendapat-pendapat lain yang kian beragam, diantaranya :
1. Ramos (2003) dikutip dari Rosyid,
menggambarkan penyebab kecurangan dalam bentuk segitiga (The fraud triangle), sebagai berikut :
a. Penyalahgunaan wewenang / jabatan
(Occupational Frauds): kecurangan yang dilakukan oleh individu-individu yang
bekerja dalam suatu organisasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
b. Kecurangan organisatoris
(Organisational Fraud): kecurangan yangdilakukan oleh organisasi itu sendiri
demi kepentingan / keuntunganorganisasi itu.
c. Skema kepercayaan (Confidence
Schemes). Dalam kategori ini, pelaku membuat suatu skema kecurangan dengan
menyalahgunakan kepercayaan korban.
2. CKM dr Kurtiyono mengutip pendapat Riduan
Simanjuntak mengatakan bahwa terdapat
empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang dikenal
dengan teori GONE, yaitu :
a.
Greed (keserakahan)
b.
Opportunity (kesempatan)
c.
Need (keinginan)
d. Exposure (Pengungkapan)
Faktor Greed
dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku
kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan
Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai
korban perbuatan fraud (disebut juga faktor generik/umum).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar